STIE Enam Enam Kendari – Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.
DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara nampaknya sangat “concern” terhadap pengembangan ekonomi kreatif di provinsi Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu DPRD provinsi Sulawesi Tenggara menjalin kerjasama dengan salah satu kampus ekonomi terbaik di Sulawesi Tenggara dalam rangka penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah provinsi Sulawesi Tenggara. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Enam Enam Kendari menjadi satu-satunya kampus yang digandeng oleh DPRD Sultra dalam penyusunan naskah akademik raperda tersebut.
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STIE Enam Enam menjadi konsultan sekaligus penanggung jawab dalam kerjasama penyusunan naskah akademik raperda tersebut. Sebagai salah satu kampus ekonomi yang kredible dan berkualitas tentunya pihak STIE Enam Enam akan serius dan bekerja profesional dalam penyusunannya. Oleh karena itu dibentuk tim khusus yang terdiri dari Dr. Abdul Razak, S.E., M.Si. selaku ketua tim serta Dr. Mahmuddin AS, S.E., M.Si. dan Fakhry Amin, S.H., M.H. sebagai anggota. Abdul Razak selaku ketua tim yang juga merupakan wakil ketua STIE Enam Enam Kendari sangat mengapresiasi tawaran kerjasama yang diberikan oleh Robert Piter Raru, S.H., M.Si. yang menjabat sebagai Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. “Kami akan bekerja profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas lembaga” ungkap Abdul Razak.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama di atas, tepatnya pada tanggal 11 Juli 2019 dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyajian penyusunan Naskah Akademik Perda Ekonomi Kreatif. Kegiatan ini dihadiri oleh Balitbangda sebagai narasumber, turut hadir Pimpinan dan anggota Kemenhumkam, perwakilan dari berbagai OPD seperti dinas pariwisata, koperasi dan UKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan berlangsung dengan lancar, penyaji dalam hal ini pihak P3M STIE Enam Enam memaparkan hasil naskah akademik yang kemudian ditanggapi positif oleh forum. Adapun masukan dan saran yang membangun telah diterima dalam rangka terciptanya PERDA Ekonomi Kreatif yang efektif, efisien untuk kemajuan provinsi sultra terutama perekonomian masyarakat sulawesi tenggara.