Saat ini memasuki Era Baru dalam komunitas masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA yang menjadi pasar tunggal (single market) dan tempat berproduksi bersama (production base) untuk masyarakat ASEAN dan luar ASEAN.
Pemilik usaha mikro kecil menengah (UMKM) Propinsi Sulawesi Tenggara tak perlu risau lagi mengurus sertifikat halal maupun merk dagang, semua bisa didapatkan secara gratis ,
Guna meningkatkan mutu produk UMKM di bidang kuliner dan pangan dan non pangan Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sulawesi Tenggara memberikan program GRATIS untuk mengurus sertifikat halal, merek dagang, dan hak cipta para pemilik usaha mikro kecil menengah akan difasilitasi Kementrian Koperasi melalui Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sulawesi tenggara. Kendari, (8/8)
Program ini diadakan dalam rangka menghadapi persaingan maupun memanfaatkan peluang kerjasama itulah diperlukan kompetensi KUMKM dan nilai tambah produk yang dihasilkan.
Hal ini sejalan dengan Nawacita, Kabinet Kerja Jokowi-JK yang berupaya meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing serta muwujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Untuk mewujudkan maksud tersebut, Dinas koperasi dan usaha kecil dan menengah propinsi sulawesi tenggara bersama Kementerian Koperasi dan UKM khususnya Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran menyelenggarakan KONSULTASI DESAIN DAN KEMASAN SERTA PEMBERKASAN PENDAFTARAN HAK MEREK DAN SERTIFIKASI HALAL PRODUK KUMKM
Di sela sambutan Plt. Asdep Standardisasi dan Sertifikasi, Sitti Darmawasita, M.Si Menjelaskan ” Kepemilikan Merek Dagang bagi UMKM merupakan kebutuhan utama karena akan menjadi Identitas dan Tanda Pengenal masing-masing produk UMKM. Karena itu, sangat perlu untuk didaftarkan Hak Kepemilikan Merek Dagangnya” Rabu (8/8)
Siti Darmawasita, M.Si Menambahkan ” Sertifikasi Halal merupakan proses pembuatan sertifikat halal yang menjadi pengakuan kehalalan suatu produk berdasarkan Fatwa MUI. ”
Pada tahun 2018, target KUMKM yang akan distandarisasi dan disertifikasi sebanyak 2.500 KUMKM yang mana 330 KUMKM untuk Sertifikasi ISO/HACCP/SNI/PIRT; 1.514 KUMKM untuk Sertifikasi Hak Merek/Indikasi Geografis, 100 KUMKM untuk Sertifikasi Halal, dan 556 KUMKM untuk Sertifikasi Hak Cipta/Desain Industri
Kegiatan Workshop ini juga dihadiri Oleh Ketua Asosiasi UMKM.Kota Kendari H. Abdul Hakim, SE. M.S yang juga aktif.menekuni sebagai dosen Tetap Praktisi pada STIE Enam Enam Kendari. DI katakan bahwa
Jumlah peserta sebanyak 80 UMKM berasal dari Kota Kendari, Kab. Konawe dan Kab. Konawe Selatan.