Oleh: Astil Harli Roslan
Tulisan ini merupakan bagian dari Serial Pemikiran Manajemen yang bertujuan membedah dan merangkum gagasan utama dari buku Theory Perspectivising untuk Pengembangan Model Penelitian karya Prof. Augusty Tae Ferdinand (AGF), seorang Guru Besar Ilmu Manajemen yang telah mengajar di berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Diponegoro dan Dili Institute of Technology. Selama lebih dari satu dekade, Prof. Ferdinand aktif mengembangkan pendekatan berpikir teoritis yang reflektif, khususnya dalam penyusunan model penelitian kuantitatif, melalui pengajaran, pelatihan dosen, dan pendampingan mahasiswa doktoral di Indonesia dan Timor-Leste. Buku ini diterbitkan oleh AGF Publishing, edisi pertama tahun 2025.
Ilmu bukan sekadar teknik dan data, melainkan hasil dari perenungan yang berakar pada nilai, logika, dan makna. Dalam dunia riset, kita sering terburu-buru memilih metode, menyusun kuesioner, atau menjalankan analisis statistik tanpa terlebih dahulu bertanya: mengapa kita meneliti sesuatu? Apa dasar pengetahuan yang kita anggap sah? Di sinilah filsafat ilmu mengambil peran penting sebagai fondasi berpikir bagi setiap peneliti.

Dalam konteks riset manajemen, filsafat ilmu tidak hanya memperkenalkan istilah-istilah abstrak, melainkan menuntun kita memahami hakikat (ontologi), cara mengetahui (epistemologi), dan nilai (aksiologi) dari setiap konsep dan variabel yang kita teliti. Prof. Augusty Ferdinand dalam bukunya Theory Perspectivising menegaskan bahwa ketiga pilar ini membentuk kerangka utuh yang memastikan riset tidak hanya valid secara metodologis, tetapi juga bermakna secara ilmiah dan etis.
Ontologi: Apa yang Kita Teliti Itu “Ada”?
Ontologi adalah seni mendefinisikan “yang ada.” Saat seorang peneliti mengatakan ia sedang meneliti “kepemimpinan” atau “strategi inovasi,” maka ia secara ontologis menyatakan bahwa konsep tersebut benar-benar eksis dan layak dikaji secara ilmiah. Namun, apa yang sebenarnya “ada” di balik istilah itu?
Ontologi mengharuskan peneliti untuk mendefinisikan dengan jelas batas-batas suatu konsep. Misalnya, apakah green value merupakan entitas yang berdiri sendiri, atau hanya bagian dari konsep green consumption behavior? Tanpa pemahaman ontologis, peneliti bisa keliru menghubungkan konsep yang secara logika seharusnya tidak berdiri terpisah.
Epistemologi: Bagaimana Kita Tahu Sesuatu Itu Sahih?
Epistemologi menjawab pertanyaan: bagaimana pengetahuan dibentuk dan divalidasi? Apakah melalui observasi empiris, logika deduktif, atau refleksi kritis?
Dalam riset manajemen, pendekatan epistemologis menentukan metode yang kita pilih. Pendekatan positivistik memandang kebenaran sebagai sesuatu yang bisa diukur secara objektif, sementara pendekatan interpretif melihat realitas sebagai hasil konstruksi sosial. Sementara itu, pendekatan kritis mempertanyakan siapa yang punya kuasa atas kebenaran. Dalam Theory Perspectivising, epistemologi diwujudkan dalam tiga proses: deduksi teori, sintesis konsep, dan validasi novelty. Melalui proses ini, peneliti tidak hanya membaca teori, tetapi juga berani menciptakan perspektif baru yang sahih secara ilmiah.
Aksiologi: Untuk Apa Pengetahuan Itu?
Aksiologi berkaitan dengan nilai. Bukan hanya apakah ilmu itu berguna, tetapi: apakah ia adil? Etis? Memberi manfaat sosial?. Dalam praktik, peneliti manajemen tidak cukup hanya membuktikan bahwa strategi PHK efektif menurunkan biaya. Ia juga harus bertanya: apa dampaknya terhadap kehidupan karyawan? Apakah riset ini memuliakan manusia, atau hanya menjadi alat efisiensi yang dingin?. Dengan memahami aksiologi, peneliti tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga berkontribusi pada kebaikan bersama. Inilah yang membuat riset tidak hanya berhasil secara teknis, tetapi juga bermartabat secara moral.
Untuk Apa Theory Perspectivising?
Prof. Augusty Ferdinand menjelaskan bahwa Theory Perspectivising adalah strategi epistemologis yang memberi ruang bagi peneliti untuk melahirkan pengetahuan baru melalui reinterpretasi teori yang sudah ada. Pendekatan ini tidak sekadar “meminjam teori,” melainkan menuntut pemahaman mendalam atas filosofi teori, yang kemudian diturunkan menjadi sudut pandang baru yang kontekstual, logis, dan dapat diuji secara empiris. Dalam situasi research gap, saat temuan-temuan sebelumnya tidak konsisten atau masih menyisakan celah pengetahuan, theory perspectivising memungkinkan peneliti menarik makna baru dari teori yang ada untuk mengisi kekosongan tersebut secara kreatif, namun tetap berpijak pada fondasi teoretis yang kuat.
Kekuatan Definisi sebagai Wujud Ontologi
Salah satu bentuk konkret dari dimensi ontologis dalam riset adalah kemampuan peneliti merumuskan definisi konsep yang orisinal. Definisi yang baik bukan sekadar batasan terminologis, tetapi merupakan pernyataan filosofis bahwa suatu konsep benar-benar eksis dan sah sebagai entitas ilmiah. Melalui definisi ini, peneliti menunjukkan batas eksistensial dan membedakan konsep tersebut dari konstruk lain, sekaligus menegaskan apakah konsep itu mencerminkan realitas objektif (realism) atau konstruksi sosial (constructivism).
Lebih dari itu, definisi yang disusun dengan kesadaran filosofis akan mencerminkan keterpaduan antara ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Jika, peneliti mampu menyusun konstruk dari hasil sintesis teori yang kuat (epistemologis), serta menjadikannya bermakna secara etis dan berorientasi pada keberlanjutan (aksiologis), maka ia telah membangun pengetahuan yang utuh. Inilah tujuan utama filsafat ilmu dalam manajemen: bukan hanya menghasilkan teori yang sahih, tetapi juga teori yang hidup, berpihak, dan berdampak bagi kehidupan sosial yang lebih baik.
Penerapan
Memahami ontologi, epistemologi, dan aksiologi bukan hanya penting bagi peneliti yang berkutat dalam filsafat atau akademisi. Dalam praktik manajemen nyata, seperti pengembangan architectural marketing capabilities, ketiga pilar ini menjadi landasan berpikir strategis. Secara ontologis, kita perlu mendefinisikan secara tepat apa yang dimaksud dengan “kapabilitas pemasaran arsitektural” sebagai entitas konseptual. Secara epistemologis, kita harus menjelaskan asal-usul konsep ini, bagaimana ia berkembang dari teori RBV dan praktik pemasaran, serta bagaimana ia terbentuk melalui pembelajaran organisasi. Secara aksiologis, perlu ditimbang tujuan jangka panjang dari kapabilitas ini apakah demi efisiensi sesaat, atau untuk menciptakan nilai berkelanjutan yang etis bagi semua pemangku kepentingan.
Ketika peneliti memahami apa yang dikaji (ontologi), bagaimana mengetahuinya (epistemologi), dan untuk siapa ilmu itu berguna (aksiologi), ia dapat membangun model penelitian yang bukan hanya teknis, tetapi juga filosofis dan strategis. Namun, pemahaman filsafat ilmu saja belum cukup. Dalam praktiknya, peneliti harus mampu menurunkan teori ke dalam model secara sistematis. Di sinilah deductive reasoning berperan penting sebagai jembatan dari teori ke model, dari kerangka pikir ke variabel-variabel terukur.
Bersambung ke: Bagian 2 – Deductive Reasoning: Dari Masalah ke Model

